Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka
Jawa Barat mempertanyakan alasan pengalihan pengelolaan Bumi Perkemahan
(Buper) Cibubur dari negara ke pihak swasta. Untuk itu DPR diminta untuk
mengklarifikasi Kwartir Nasional (Kwarnas) atas proyek ini.
"Komisi
X DPR harus memanggil pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka untuk minta
klarifikasi pelimpahan hak kelola 400 hektare lahan Bumi Perkemahan
(Buper) Cibubur di Jaktim kepada pihak ketiga," ujar Wakil Ketua Kwartir
Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Adang D Bokin," kepada INILAH.COM,
Jumat (27/4/2012).
Menurutnya, dengan rencana pengambilalihan
ini DPR harus membentuk tim panitia kerja (Panja) untuk mendalami proses
pengambilalihan lahan Buper Cibubur kepada pihak swasta.
"Bilamana
perlu, DPR harus minta BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap
aset Buper itu karena selama 30 tahun pengelolaannya akan diserahkan ke
swasta dengan pola BOT," jelasnya.
Selain itu, Adang juga
mempertanyakan kebijakan Kwartir Nasional (Kwarnas) dibawah kepemimpinan
Hasrul Azwar. Pasalnya atas kebijakannya itu dapat berpotensi
menimbulkan kerugian bagi negara.
"Kebijakan Kwarnas di bawah
pimpinan Hasrul Azwar yg melakukan MoU sewa kelola Buper Cibubur
berpotensi merugikan keuangan negara karena tanah Buper merupakan milik
negara. Selain itu, pengelolaan oleh swasta belum tentu memberi
keuntungan apa pun bagi Gerakan Pramuka," ungkapnya.[KMF]Label: Berita Pramuka