| AD GERAKAN PRAMUKA KEPRES NO 24 TAHUN 2009 | UU NO 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA |
| Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan. | Kode kehormatan pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan. Kode kehormatan pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka. |
| Trisatya Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: - Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila. - Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat. - Menepati Dasadarma.. | Satya Pramuka “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka ”. |